======================================== Bismillahirrohmanirrohiim...
Mungkin dalam benak setiap kaum muslimin
hari ini bahwa setiap seorang ikhwan yang
hendak berjihad mesti menghadiri medan -
medan jihad, atau basis - basis wilayah
tempur jihad, maka Ketahuilah... Alloh Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman:
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu,
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu
dimana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka. Kepunglah mereka
dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat
dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi maha Penyayang.
(Q.S.At-Taubah(9):5) --...maka bunuhlah orang - orang musyrikin
itu dimana saja kamu jumpai mereka...- Perkara Pertama:
--------------------
Dimanakah sekarang tempat tinggal orang
- orang musyrikin, kafirin, wa murtadin?
Hampir di setiap tempat setiap jengkal bumi
ini ditempati oleh orang - orang musyrik, kafirin, wa murtadin, dan kaum yang benar
- benar menjadi musuh, benalu, dan yang
benar - benar memerangi Islam dan kaum
muslimin secara fisik dan pemikiran (seperti
Densus 88, BNPT dan anto (anshoru
thogut) lainnya. Dan yang dimaksud dalam jihad itu
bukanlah suatu medan perang atau
sejenisnya, Alloh 'Azza Wa Jalla Berfirman: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari
orang-orang mukmin diri dan harta mereka
dengan memberikan surga untuk mereka.
Mereka berperang pada jalan Allah; lalu
mereka membunuh atau terbunuh. (Itu
telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan
siapakah yang lebih menepati janjinya
(selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah
kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan
yang besar." (Q.S. At-Taubah(9):111) ---...fayaqtuluuna wa yuqtaluun...: lalu
mereka membunuh dan terbunuh...----
jadi perkara dalam pekerjaan Jihad ini
adalah MEMBUNUH DAN TERBUNUH
saja, Alloh 'Azza Wa Jalla tidak
Membebankan kita untuk tahu dan mencari dimanakah bumi jihad sekarang? harus ke
Poso kah atau ke mana, Suriah,
Afghonistan, Yaman, Iraq, atau dimanapun
itu.. Atau dengan itu kita telah menutup
mata kita seolah - olah tidak nampak bahwa
di depan kita, kanan-kiri, depan-belakang kita ini, ada orang-orang kafir, musyrikin,
murtadin, baik hukuma (pemerintahan
thogut), tentera-tentera dan pembela
mereka, yang telah siap kita hunuskan
pedang untuk membunuh mereka.. dan itu
telah cukup menjadikan tempat yang kita jadikan untuk membunuh mereka ini
sebagai medan jihad kecil. Tergantung apa
kita ini orang-orang yang benar-benar ingin
berjihad di jalan Alloh, dan tidak ada jalan
untuk mencari-cari alasan lagi hari ini
karena jihad hari ini telah menjadi fardhu 'ain berdasarkan kesepakatan para ulama. Perkara Kedua:
-----------------
Jihad Dengan Harta.
Hari ini mujahidin sangat membutuhkan
banyak harta sebagai penopang jihad,
sedangkan di luar sana banyak ikhwan/ kaum muslimin yang mempunyai
kelapangan dan kelebihan harta akan
tetapi karena dirinya diliputi rasa takut akan
dikesan dan ditangkap thogut dan dikenai
pasal mendanai terorisme, maka ana
katakan: Begitu pulalah bagi setiap yang berperan
dalam jihad baik dalam jiwa maupun harta,
pasti akan mengalami ketakutan terhadap
musuh. Mujahidin hari ini yang ada di
medan jihad atau sedang dalam daftar
DPO mengalami ketakutan, lalu apakah kemudian kita hendak menginginkan rasa
aman dan jauh dari rasa takut dalam
memberikan infaq harta kepada
mujahidin?? Sungguh picik dalam diri kita
seandainya dalam hati meniatkan untuk
jihad fie sabilillah tapi mengharapkan aman- aman saja, seperti itu pula bagi yang ingin
berinfaq bagi mujahidin, bagi mereka
adalah jihad harta. Dan ketahuilah:
SETELAH MENGETAHUI BAHWA HARI
INI JIHAD HUKUMUNYA FARDHU 'AIN
DAN MENINGGALKANNYA ADALAH SUATU DOSA SEPERTI MENINGGALKAN
SHOLAT LIMA WAKTU, MAKA ALLOH
MEMBERIKAN 2 (DUA) PILIHAN MANA-
MANA YANG MUDAH IA KERJAKAN
DALAM JIHAD INI: DENGAN JIWA
(MENDATANGI LANGSUNG/ BERPERANG SECARA FISIK /JIWA) ATAU
DENGAN HARTA (DENGAN
MEMBERIKAN HARTANYA UNTUK
KEPERLUAN MUJAHIDIN DALAM
BERJIHAD). Jika hari ini ada ikhwan/ kaum
muslimin ada yang tidak memilih salah satu dari dua pilihan tersebut, maka sungguh ia
telah terjerumus ke dalam dosa seperti
dosanya orang yang meninggalkan sholat.
Jika dalam ayat di atas perkara dalam
pekerjaan jihad adalah membunuh dan
terbunuh, maka perkara dalam jihad harta ini adalah karena antum tidak sanggup
untuk membunuh musuh Alloh dan kaum
muslimin, maka antum memberi harta
kepada saudara kita yang berani untuk
berperang (mungkin akan digunakan untuk
membeli senjata, membeli bahan peledak, kendaraan perang, dsb) untuk
menggantikan posisi diri kita berjihad
dengan jiwa (membunuh dan terbunuh).
Maka hari ini mujahidin sangat
mengharapkan partisipasi antum dalam
menginfaqkan harta antum untuk keperluan jihad, dan peluang bagi antum
yang tidak bisa berjihad langsung dengan
JIWA masih ada penebus untuk itu:
BERIKANLAH HARTA ANTUM UNTUK
MUJAHIDIN, AGAR JIHAD INI TERUS
BERLANGSUNG, AGAR ANTUM BISA SELALU MENYAKSIKAN KEMENANGAN
ISLAM DAN KESUKSESAN MUJAHIDIN
MEMENANGKAN SETIAP
PERTEMPURAN DENGAN KEKUATAN
KEKAFIRAN BERKAT HARTA YANG
ANTUM INFAQKAN BUAT MUJAHIDIN SETELAH PERTOLONGAN ALLOH,
BUKANKAH ANTUM JUGA AKAN
MENIKMATI HASILNYA?
Mujahidin menunggu uluran tangan antum:
antum berperang atau infaqkan harta
antum kepada mujahidin. Wallohu A'lam bishowab... Akhukum Al-Faqiir
Abu Mush'ab Az-Zarqowiy Al-Fathoni