Kamis, 22 November 2012

TDK ADA UDZUR KRN JAHIL DLM SYIRIK AKBAR,,!


Tidak Ada Udzur Karena Jahil (Dalam Syirik Akbar)

Dewan Riset Dan Buhuts Ilmiyyah
Fatwa No: 9257 Tanggal: 22/12/1405 H



Pertanyaan pertama: 

Apakah setiap orang yang melakukan satu amalan dari amalan
kekafiran atau kemusyrikan dia itu langsung
kafir...??? 


perlu diketahui bahwa dia melakukan
hal itu karena kejahilan, apakah dia
dimaafkan (udzur) karena kebodohan itu
atau tidak??? 

Apakah dalil-dalil yang menyatakan adanya udzur atau tidak ada???

Jawaban: 

Orang mukalaf itu tidak diudzur karena ibadah dia kepada selain Allah atau
taqarrub-nya dengan berupa sembelihan
kepada selain Allah atau nadzar-nya
kepada selain Allah dan ibadah-ibadah
lainnya yang merupakan hak khusus Allah,
 

kecuali bila dia itu berada di negeri-negeri bukan Islam dan belum sampai dakwah
kepadanya. Maka dia itu diudzur karena
belum sampainya dakwah, bukan karena
kejahilannya, berdasarkan hadits riwayat
Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu

 

dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata: 
“Demi dzat yang
jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak
seorangpun dari umat ini, baik Yahudi atau
Nasrani mendengar akan keberadaanku
dan dia itu tidak beriman kepada yang aku
diutus dengannya, melainkan dia itu pasti tergolong penghuni neraka”, 


beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
mengudzur orang yang mendengarnya,
sedangkan orang yang hidup di negeri-negeri Islam sungguh dia telah mendengar
akan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga tidak ada diudzur dalam masalah
ushulul iman karena kejahilannya. 


Adapun orang yang meminta kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam agar beliau
menjadikan Dzatu Anwaath untuk mereka
gantungkan senjata-senjata mereka di
sana, maka mereka itu adalah orang-orang
yang baru masuk Islam, dan mereka hanya meminta saja dan tidak melakukannya,
sehingga yang terjadi dari mereka itu
adalah bertentangan dengan syari’at, dan
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah
menjawab mereka dengan (jawaban) yang
menunjukan bila mereka melakukan apa yang mereka pinta tentu mereka kafir. 


Ketua: Abdul ‘Aziz Ibnu Abdillah Ibnu Baz Wakil ketua: Abdurrazaq ‘Afifi Anggota: Abdullah Qu’ud dan Abdullah Ghudayyan. 

Arsip lama terjemahan dari Ust. Abu
Sulaiman Aman Abdurrahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar