Senin, 14 Mei 2012

KESESATAN SALAFY MAZ'UM

INILAH KESESATAN SALAFI MAZ’UM (MURJIAH KONTEMPORER)
Mukadimah
Jika kita perhatikan tulisan-tulisan, diskusi, seminar bahkan wawancara yang dilakukan terhadap
sebagian aktifis Islam pada saat ini, kita akan mendapatkan seolah-olah sekte sesat yang
diblacklist oleh Rasulullah saw telah hilang kecuali Khawarij. Bagi mereka seolah-olah bumi ini
telah bersih dari orang-orang kafir, murtad, zindiq, sekuler dan yang tersisa hanyalah kesesatan
Khawarij. Dalam halusinasi mereka seolah-olah Khawarij ini sedang bangkit kembali untuk
meraih Khalifah Rasyidah!
Tulisan ini bukan merupakan pembelaan terhadap kaum Khawarij karena tidak ada artinya
membela kelompok sesat tersebut. Namun di sini penyusun hanya ingin menjelaskan bahwa
tidak sedikit yang menuduh Khawarij salah alamat. Bahkan kita temukan mereka yang menuduh
ternyata terjerumus dalam paham Khawarij sendiri. Mereka menganggap sesat selain kelompok
dan golongannya. Tidak tanggung-tanggung mengkafirkan masyarakat suatu negara secara
general. Bahkan ketika menghadiri Mu’tamar Ahli Sunnah di Texas Amerika ada kalangan yang
menyatakan, bahwa Jama’ah Tabligh dan Jam’iyyah Syar’iyyah merupakan dua kelompok yang
akan masuk neraka.!
Ilmu macam apa yang mereka miliki dan pelajari? Kesesatan macam apa yang mereka anut
kalau bukan kesesatan Khawarij? Mereka memusuhi (memerangi) Umat Islam dan membiarkan
para penyembah berhala!
Maka wajar jika pada saat itu salah seorang murid Syekh Utsaimin, seorang dai’ Mesir
berkaliber internasional Syekh Muhammad Hassan menegur mereka dan meluruskan
pemahaman mereka yang keliru. Namun dikarenakan watak mereka yang suka ‘ngeyel’,
merekapun tetap tidak menerima nasehat berharga tersebut. Pada akhirnya Syekh Shafwat
Nuruddin –rahimahullah- (Ketua Jama’ah Anshar As Sunnah saat itu) berdiri dan mengutarakan
kekecewaannya. “Jauh-jauh kita datang dari negri kita, tapi kita tidak mendapatkan apa yang kita
cari, kita sesama Ahli Sunnah justru bertengkar di sebuah negri non Islam.”
Mereka yang menuduh kalangan lain sebagai Khawarij ternyata mereka juga merupakan bagian
dari kelompok sesat tersebut. Bahkan kedok mereka akhirnya terbuka, mereka adalah jaringan
Neo Murjiah. Cukuplah fatwa yang keluar dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi yang menjelaskan
siapa sebenarnya mereka .
Sikap Syaikh Utsaimin
Adapun penjelasan sebagian kalangan bahwa Syekh Utsaimin menyayangkan fatwa tersebut, hal
ini bukan berarti fatwa itu salah. Bahkan kita mendapatkan penjelasan bahwa Syekh Utsaimin
tidak setuju dengan keyakinan Syekh AlBani bahwa kekafiran terjadi hanya dikarenakan istihlal
(penghalalan) dan juhud (penolakan) saja. Hal ini sebagaimana dimuat dalam buku “Min Fitnati
Takfir” karya Syekh Abu Lauz. Syekh Utsaimin berkata: “Namun kita menyelisihi beliau (Syekh
AlBani) dalam sebuah permasalahan, bahwa mereka tidak dihukumi kafir hingga mereka
meyakini halalnya (tidak berhukum kepada hukum Allah). Permasalahan tersebut perlu
dipertimbangkan lagi. Kami katakan, barang siapa yang meyakini halalnya (tidak berhukum
dengan hukum Allah) meskipun ia berhukum dengan hukum Allah dan dia meyakini hukum selain
Allah lebih utama. Maka dia kafir, kafir karena keyakinan…(hal. 28) .”
Sebuah Perbandingan
Kita tidak menafikan, pada masa ini ada kalangan yang berfaham Khawarij. Seperti yang terjadi
di Mesir, ada kelompok yang mengaku sebagai “Jama’ah Muslimin” dan media massa
menyebutnya Jama’ah Takfir Wal Hijrah yang dipimpin oleh Musthafa Syukri. Kelompok ini
mudah sekali mengkafirkan kalangan yang bukan dari kelompoknya. Konon yang tidak dikafirkan
olehnya ada dua: Mentri Kesehatan dan Perhubungan. Bahkan dia berani mengkafirkan Nabi kita
Muhamad saw.
Namun perlu dijadikan bahan renungan bahwa Khawarij pada saat ini jumlahnya tidak terlalu
signifikan jika dibandingkan dengan kelompok-kelompok sesat lainnya. Coba bandingkan dengan
kelompok sesat lainnya yang ada di permukaan bumi ini! Kaum kafir, Kelompok Sekuler, Syi’ah,
Ahmadiyah, Murjiah, Quburiyah dan lain-lain.
Dan perlu dicatat juga, tidak semua orang yang bertentangan dengan penguasa harus diberi
label Khawarij. Bukankah suri tauladan kita, Nabi Ibrahim bersebrangan dengan penguasa saat
itu. Bukankah Nabi Musa bersebrangan dengan pemerintahan Fir’aun dan keluar ke Negri
Madyan? Bukankah nabi kita Muhamad saw bersebrangan dengan para pemimpin saat itu dan
keluar meninggalkan Mekah menuju Madinah? Apakah mereka Khawarij? Apakah para penguasa
itu adalah Ulil Amri?
Dengan demikian tuduhan Khawarij bukan pada tempatnya merupakan tuduhan klasik. Husein
bin Ali beserta pengiringnya yang keluar menuju Kufah, Abdullah bin Zubeir, Sulaiman bin Shord
dengan At Taubahnya yang berjumlah 3000 pasukan, Imam Ahmad, Imam Nawawi, Izuddin
Abdul Salam, Ibnu Taimiyah, Muhamad bin Abdul Wahab dan lain-lain.
Tidak semua orang yang menyerukan pentingnya syariat harus diberi label Khawarij. Tidak
semua orang yang mengatakan “Laa Hukma Illa lillah” (tidak ada hukum kecuali hukum Allah)
mereka adalah Khawarij. Pernyataan itu adalah makna dari pernyataan seorang nabi yang mulia
dan merupakan putra dari seorang nabi yang mulia, dialah Yusuf as. Sebagaimana disebutkan
dalam firman Allah, Yusuf berkata: “Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah.” (Yusuf:
40).
Setelah Rasul saw wafat, slogan tersebut dilontarkan oleh Khawarij pada masa pemerintahan
Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu Ali merupakan khalifah yang sah, berpihak kepada umat Islam,
menegakan syari’at Allah, mengibarkan panji jihad, memberikan loyalitas kepada orang-orang
beriman dan memusuhi orang-orang kafir.
Permasalahannya kemudian, siapakah yang berani mengatakan penguasa (baca Ulil Amri) saat
ini sama dengan Khalifah Ali bin Abi Thalib? Undang-undang yang digunakan saat ini apakah
sama dengan undang-undang yang diberlakukan pada masa Khalifah Ali?
Di sini perlu kiranya kita merenungkan pernyataan Syekh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari
dalam bukunya “Al Wajiz Fi Aqidati as Salaf as Shalih (Ahli Sunnaah Wal Jama’ah, hal 169 ) .
Beliau berkata: “Adapun jika (para penguasa) menihilkan syariat Allah, tidak berhukum
dengannya dan berhukum dengan yang lain maka mereka telah keluar dari ketaatan kaum
muslim dan manusia tidak wajib mentaatinya. Karena mereka telah menyia-nyiakan tujuan
imamah (kepemimpinan) yang dengan keberadaannya ia diangkat, berhak didengar, ditaati dan
tidak boleh keluar darinya. Ulil Amri berhak mendapatkan itu semua dikarenakan mereka
melaksanakan kepentingan (urusan) kaum muslim, menjaga dan menyebarkan agama,
melaksanakan hukum-hukum, menjaga perbatasan, memerangi orang-orang yang menolak Islam
setelah mendakwahinya, mencintai kaum muslimin dan memusuhi orang-orang kafir.
Jika dia tidak menjaga agama atau tidak melaksanakan urusan kaum muslim maka telah hilang
darinya hak kepemimpinan. Dan wajib bagi umat (dalam hal ini diwakili oleh Ahlul Halli Wal
‘Aqdi, karena kepada merekalah kembalinya kendali permasalahan) untuk mencopotnya dan
menggantinya dengan yang lain yang punya kapabilitas untuk merealisasikan tujuan
kepemimpinan.
Ketika Ahli Sunnah tidak memperbolehkan keluar dari para pemimpin yang dzalim dan fasik -
karena kejahatan dan kedzaliman tidak berarti menyia-nyiakan agama- maka yang dimaksud
mereka adalah pemimpin yang berhukum dengan syariat Allah. Kalangan As Salaf As Shalih tidak
mengenal istilah pemimpin (Ulil Amri pent-) yang tidak menjaga agama. Menurut mereka
pemimpin seperti ini bukanlah Ulil Amri. Yang dimaksud kepemimpinan (Ulil Amri) adalah
menegakan agama. Setelah itu baru ada yang namanya kepemimpinan yang baik dan
kepemimpinan yang buruk .
Pembaca budiman, sebagaimana telah disebutkan di awal bahwa mereka yang menuduh
kalangan yang ingin menegakan syariat dengan sebutan Khawarij ternyata mereka juga
merupakan generasi Murjiah. Lantas siapakah sebenarnya Murjiah? Maka di sini kita akan
kutipkan pernyataan-pernyataan yang datang dari ulama terdahulu (As Salaf As Shalih) seputar
Murjiah.
Murjiah dan Pernyataan Ulama Salaf
Paham murjiah ini bisa berbahaya bagi ajaran Islam dan pemeluknya. Bahkan Syekh DR. Bakr
Abu Zaid dalam bukunya ‘Dar’ul Fitnah ‘An Ahli Sunnah’ menyebutkan di antara dampak negatif
paham Murjiah adalah meremehkan shalat, syariat Islam dan jihad di jalan Allah.
Selain dari buku-buku tadi yang membongkar syubhat neo murjiah bisa juga dilihat buku Al
Hukmu Bighaeri Maa Anzalallah Ahwaluhu Wa Ahkaamuhu karya Prof. DR. Shalih Al Mahmud , Ar
Rudud karya DR. Bakr Abu Zaid dan At Tawassuth Wal Iqtishad Fi Annal Kufro Yakuunu Bil Qaul
Awil Fi’li Awil I’toqad karya Alwi bin Abdul Qadir As Saqqaf. Buku terakhir ini telah dibaca oleh
Syekh Bin Baz, diberi pengantar, diwasiatkan untuk dicetak dan disebarkan .
Sa’id bin Jubair (wafat Th. 95H)
Ummu Abdillah bin Habib dari ibunya berkata: “Aku mendengar Sa’id bin Jabir ketika menyebut
Murjiah, beliau berkata: “Mereka adalah Yahudi.”
Ibrahim An Nakha’i (Wafat th. 96 H)
Sa’id bin Shalih berkata: “Ibrahim berkata: “Sesungguhnya fitnah Murjiah lebih dikhwatirkan dari
pada fitnah Azariqah.”
Muhamad bin Ali bin Al Husain (Wafat th. 118 H)
Muhamad bin Muslim berkata, Abu Ja’far Muhamad bin Ali bin Al Husain berkata: “Tidaklah
kemiripan malam dan siang melebihi kemiripan Murjiah dan Yahudi.”
Abu Hatim, Lc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar