Jumat, 04 Mei 2012

Wahai Bidadari syurga...ku pinang engkau dgn kepala densus

Wahai Bidadari Syurga………………….!! KU PINANG ENGKAU
DENGAN KEPALA DENSUS
ُﻡَﻼَّﺴﻟَﺍ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ِﻪﻠﻟﺍ ُﺔَﻤْﺣَﺭَﻭ ْﻪُﺗﺎَﻛَﺮَﺑَﻭ
ِﻢﺴِﺑ ُﺪﻤﺤﻟﺍَﻭ ،ِﻪﻠﻟﺍ ُﻡﻼَّﺴﻟﺍَﻭ ُﺓﻼَّﺼﻟﺍَﻭ ِﻪﻠﻟ ِﺀﺎَﻴِﺒﻧَﻷﺍ ِﺪِّﻴَﺳ ﻰﻠَﻋ ،َﻦﻴِﻠَﺳﺮُﻤﻟﺍَﻭ ٌﺪَّﻤَﺤُﻣ ﻰﻠَﻋَﻭ ِﻪِﻟﺁ ،ِﺭﺍَﺮﺣَﻷﺍ ِﻪِﺒﺤَﺻَﻭ
ﻦَﻣَﻭ َﺭﺎَﺳَﻭ ﻢُﻬَﻌِﺒَﺗ ﻢِﻬِﺠﻬَﻧ ﻰَﻠَﻋ َﻦِﻣ َﻦﻴِﻤِﻠﺴُﻤﻟﺍ …ِﺭﺍَﺮﺑَﻷﺍ ﺪﻌَﺑَﻭ :
Segala puji bagi Alloh yang memuliakan Islam dengan pertolongan-Nya. Yang menghinakan
kesyirikan dan kekafiran dengan kekuatan-Nya. Mengatur semua urusan dengan perintah-Nya.
Mengulur batas waktu bagi orang-orang kafir dengan makar-Nya. Yang mempergilirkan hari-hari
bagi manusia dengan keadilan-Nya, dan menjadikan hasil akhir sebagai milik orang-orang
bertakwa dengan keutamaan-Nya.
Sholawat dan salam terhatur selalu kepada Nabi Muhammad , manusia termulia yang dengan
pedangnya Alloh tinggikan menara Islam dan menghancurkan syirik dan kekafiran. Semoga kita
termasuk bagian dari tentara-tentaranya yang siap mengorbankan harta dan nyawa untuk
meneruskan perjuangannya meninggikan kalimat Allah .
Hari ini, seluruh dunia –kecuali yang dirahmati Alloh — berdiri satu barisan dengan kekuatan
ideologinya, politiknya, ekonominya, informasinya, teknologi dan nasionalismenya, dan dengan
segala kekuatan yang dimilikinya, untuk menghadapi salah satu syiar agama kita yang hanif
(lurus), yakni syiar itu adalah jihad fii Sabilillah. Sebuah syiar yang Alloh wajibkan kepada kita
dengan firman-Nya:
{ َﺐِﺘُﻛ ُﻝﺎَﺘِﻘْﻟﺍ ُﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ َﻮُﻫَﻭ ٌﻩْﺮُﻛ ْﻢُﻜَﻟ ﻰَﺴَﻋَﻭ ْﻥَﺃ ﺍْﻮُﻫَﺮْﻜَﺗ ًﺎﺌْﻴَﺷ َﻮُﻫَﻭ ٌﺮْﻴَﺧ ْﻢُﻜَّﻟ ﺍْﻮُّﺒِﺤُﺗ ْﻥَﺃ ﻰَﺴَﻋَﻭ َﻮُﻫَﻭ ًﺎﺌْﻴَﺷ ٌّﺮَﺷ
ُﻪﻠﻟﺍَﻭ ْﻢُﻜَّﻟ ُﻢَﻠْﻌَﻳ ْﻢُﺘْﻧَﺃَﻭ َﻻ َﻥْﻮُﻤَﻠْﻌَﺗ }
Artinya : “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal perang itu kalian tidak suka; bisa jadi kalian
tidak suka kepada sesuatu padahal itu lebih baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian menyukai
sesuatu padahal itu buruk bagi kalian. Dan Alloh Maha tahu sedangkan kalian tidaklah
mengetahui.” ( QS. Al baqoroh; 216).
Dan dengan firman-Nya:
{ ﺎَﻳ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ِﺪِﻫﺎَﺟ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َﺭﺎَّﻔُﻜْﻟﺍ ْﻆُﻠْﻏﺍَﻭ َﻦْﻴِﻘِﻓﺎَﻨُﻤْﻟﺍَﻭ ْﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْﻢُﻫﺍَﻭْﺄَﻣَﻭ ﻢَّﻨَﻬَﺟ َﺲْﺌِﺑَﻭ ﺮْﻴِﺼَﻤْﻟﺍ }
Artinya : “Wahai Nabi, jihadlah melawan orang kafir dan munafik dan bersikap keras-lah kepada
mereka, tempat tinggal mereka adalah jahannam, dan sungguh itu sejelek-jelek tempat
kembali.” ( QS. At Taubah; 73).
Dan firman-Nya:
{ ﺍﻮُﻠِﺗﺎَﻗ َﻦْﻳِﺬَّﻟﺍ َﻻ َﻥْﻮُﻨِﻣْﺆُﻳ ِﻪﻠﻟﺎِﺑ ِﻡْﻮَﻴﻟْﺎِﺑ َﻻَﻭ ِﺮِﺧﻵْﺍ َﻻَﻭ َﻥْﻮُﻣِّﺮَﺤُﻳ ُﻪﻠﻟﺍ َﻡَّﺮَﺣ ﺎَﻣ ُﻪُﻟْﻮُﺳَﺭَﻭ َﻻَﻭ َﻥْﻮُﻨْﻳِﺪَﻳ ِّﻖَﺤْﻟﺍ َﻦْﻳِﺩ َﻦِﻣ َﻦْﻳِﺬَّﻟﺍ
ﺍﻮُﺗْﻭُﺃ َﺏﺎَﺘِﻜْﻟﺍ ﻰَّﺘَﺣ ﺍﻮُﻄْﻌُﻳ َﺔَﻳْﺰِﺠْﻟﺍ ٍﺪَﻳ ْﻦَﻋ َﻥْﻭُﺮِﻏﺎَﺻ ْﻢُﻫَﻭ }
Artinya : “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir, tidak
mengharamkan apa yang Alloh dan rosul-Nya haramkan dan tidak menganut agama yang benar
(Islam) dari kalangan ahli kitab, sampai mereka membayar jizyah dari tangan sementara mereka
dalam keadaan hina.” ( QS. At Taubah; 29).
Dalam ayat terakhir yang turun tentang jihad, Alloh berfirman menegaskan kewajiban ini:
{ ﺍَﺫِﺈَﻓ َﺦَﻠَﺴْﻧﺍ ُﺮُﻬْﺷَﻷْﺍ ُﻡُﺮُﺤْﻟﺍ َﻦْﻴِﻛِﺮْﺸُﻤْﻟﺍ ﺍﻮُﻠُﺘْﻗﺎَﻓ ُﺚْﻴَﺣ ْﻢُﻫْﻮُﻤُﺗْﺪَﺟَﻭ ْﻢُﻫْﻭُﺬُﺧَﻭ ﺍْﻭُﺪُﻌْﻗﺍَﻭ ْﻢُﻫْﻭُﺮُﺼْﺣﺍَﻭ ْﻢُﻬَﻟ َّﻞُﻛ ٍﺪَﺻْﺮَﻣ
ْﻥِﺈَﻓ ﺍﻮُﺑﺎَﺗ َﺓَﻼَّﺼﻟﺍ ﺍﻮُﻣﺎَﻗَﺃَﻭ ﺍﻮُﺗﺁَﻭ َﺓﺎَﻛَّﺰﻟﺍ َّﻥِِﺇ ْﻢُﻬَﻠْﻴِﺒَﺳ ﺍْﻮُّﻠَﺨَﻓ َﻪﻠﻟﺍ ٌﻢْﻴِﺣَّﺭ ٌﺭْﻮُﻔَﻏ }
Artinya : “Jika telah habis bulan-bulan haram, perangilah orang-orang musyrik di manapun kalian
jumpai, tawanlah dan kepunglah mereka serta intailah dari tempat-tempat pengintaian. Jika me-
reka taubat dan menegakkan sholat serta menunaikan zakat, bebas-kanlah mereka,
sesungguhnya Alloh Maha-pengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. At Taubah; 5).
Orang-orang kafir berusaha menghapus syiar jihad ini dan memberikan label buruk kepadanya,
dengan label terorisme dan tindak kejahatan, menjuluki para pelakunya sebagai kaum teroris,
orang-orang ekstrim, fundamentalis dan radikal yang harus diberangus.
Ditambah lagi orang-orang munafik, para pencela dan penggembos jihad ikut andil membantu
mereka dengan menjelek-jelekkan dan menghalang-halangi jihad dengan cara-cara syetan, ada
yang mengatakan jihad dalam Islam hanya bersifat membela diri (defensive), tidak ada jihad
ofensive (menyerang terlebih dahulu). Ada juga yang mengatakan bahwa jihad disyariatkan
hanya untuk membebaskan negeri terjajah. Ada juga yang mengatakan bahwa jihad menjadi
wajib kalau sudah ada perintah dari penguasa –padahal penguasa itu menjadi antek yahudi dan
salibis—, Ada juga yang “berijtihad” dengan alasan taktik dan siasat dakwah lalu menunda,
menihilkan dan mencela jihad dan mujahidin, Ada pula yang mengatakan bahwa jihad yang
terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu. Sekali waktu ada yang mengatakan pula bahwa
jihad sudah tidak relevan lagi untuk zaman kita sekarang ini, zaman perdamaian dan undang-
undang HAM internasional, serta ada pula yang mendiskreditkan mujahidin dan amal jihadnya
dengan ghibah, fitnah dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Na`udzubillah min dzalik, kita
berlindung kepada Alloh dari kesesatan-kesesatan ini.
Jadi, ibadah jihad itu pada hari ini dianggap sebagai kekuatan menakutkan yang menggoncang
singgasana kaum yahudi dan kaum salibis. Dan ia adalah dianggap momok yang mengancam
dunia, beserta kebudayaan dan keamanannya. Juga Jihad fii Sabiililah dikhawatirkan akan dapat
mengancam dan membongkar boroknya orang-orang munafiq dan murtaddin yang kerjanya
menjilat kepada tuannya thoghut murtad dengan cara melemahkan dan menjauhkan kaum
muslimin dari ibadah ini, mereka semua sangat takut kalau kaum muslimin sampai berpegang
teguh dengan ibadah jihad ini. Demikianlah sebutan jihad yang tengah digambarkan dan
diopinikan oleh kaum salibis dan antek-anteknya para thoghut dan murtaddin. Oleh karena
dunia menggambarkan jihad dengan gambaran semacam ini, maka jangan sekali-kali
ada seorang muslim yang menyangka bahwa ia akan dapat komitmen dengan ibadah
jihad ini dengan mudah dan gampang, sekali-kali tidak, akan tetapi ia akan menghadapi
berbagai macam cobaan dan ujian serta cemoohan ketika berusaha merealisasikan
ibadah Jihad fii Sabiililah. Dan jangan sampai ada seorang muslimpun yang mempunyai
anggapan bahwa musuhnya pada hari ini akan menaburi jalannya menuju jihad dengan
bunga dan wewangian, lalu mengatakan kepadanya: Silahkan, silahkan, supaya kamu
mendapatkan ridlo Alloh dan syurga. Sesungguhnya orang yang mengira bahwa musuhnya
akan memperlakukannya seperti ini, dia adalah orang yang bodoh yang tidak memahami tabiat
musuhnya yang Alloh telah tegaskan dalam Al Qur’an,
َﻻَﻭ َﻥْﻮُﻟﺍَﺰَﻳ ْﻢُﻜَﻧْﻮُﻠِﺗﺎَﻘُﻳ ﻰَّﺘَﺣ ْﻢُﻛْﻭُّﺩُﺮَﻳ ْﻦَﻋ ِﻥِﺇ ْﻢُﻜِﻨْﻳِﺩ ﺍْﻮُﻋﺎَﻄَﺘْﺳﺍ
Artinya : “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai memurtadkan kalian dari
agama kalian jika mereka sanggup.” ( QS. Al Baqoroh; 217).
Maka mereka berusaha siang dan malam untuk menghalangi orang-orang beriman dari agama
mereka dan dari jihad mereka.
Demikian pula yang terjadi di negeri ini, negeri yang mayoritas penduduknya adalah kaum
muslimin, bahkan yang membangun dan membebaskan negeri ini dari penjajahanpun adalah
kaum muslimin. Namun syari’at Islam dilecehkan dan dicabut sampai ke akar-akarnya, jumlah
mayoritas tetapi mereka tidak dinaungi dengan syari’at Allah, kesyirikan dan kekufuran menjadi
budayanya, demokrasi dan pancasila menjadi ideologinya, bahkan pemimpinnya sudah
menegaskan bahwa dia adalah seorang moderat, sekuler dan nasionalis yang tidak akan
menerapkan syari’at Islam, yang mengakui bukan pemerintahan Islam dan dia juga menegaskan
dalam kampanyenya “ America is my second home”. Maka wajar lalu manut dengan tuannya
dan jadi jongos amerika, maka pantas kalau alergi dengan syari’at dan memusuhi Jihad fii
Sabiililah, dengan mendistorsi dan memalingkannya dari makna yang sebenarnya, menyebutnya
dengan terror sebagaimana mau tuannya, serta memusuhi mujahidin dan menangkapi para
aktifis serta ulamanya. Ketahuilah sudah 400an lebih mujahidin yang ditangkap dan
puluhan yang dibunuh oleh densus 88 La’natullahi ‘alaihim anshor thoghut negeri ini,
termasuk beberapa wanita muslimah yang mereka tahan. Namun ketika orang-orang kafir
yang membantai kaum muslimin dinegeri ini tidaklah mereka disebut sebagai teroris dan
tidaklah mereka diperangi dan ditangkapi. Masih segar dalam ingatan kita peristiwa idul fitri
berdarah di Ambon, ketika kaum muslimin sedang bergembira merayakan hari ‘ied lalu mereka
diserang dan diusir dari kampungnya oleh kafir Kristen, 3 tahun lebih kaum muslimin didzholimi,
tetapi salah satu otak pelakunya malah difasilitasi untuk “kabur” ke amerika sampai sekarang.
Masih ingat pula dalam benak ini, peristiwa pembantaian kaum muslimin Tobelo dan Galela,
yang hanya dalam sepekan 3000an lebih kaum muslimin dibantai dan dibunuh kafir Kristen,
tidak ada penyelesaian yang jelas sampai sekarang, karena korbannya orang Islam. Begitu pula
dengan peristiwa penyerangan dan pembunuhan kaum muslimin Poso, setahun lebih kaum
muslimin mengungsi dan bertahan dibarak-barak pengungsian, tidak mampu menyerang untuk
membalas penyerangan kafir Kristen Poso, lebih dari 30 kecamatan tempat desa muslim
terbakar dan penduduknya terusir, setelah 2 tahun baru kaum muslimin mampu bangkit dan
membalas, barulah para penguasa negeri ini “bersikap tegas” dengan membuat perjanjian
damai malino dan menangkapi para teroris(baca: kaum muslimin mujahidin poso) yang
dianggap merusak perjanjian perdamaian. Setelah itu kaum muslimin dan mujahidin Poso di cap
sebagai teroris yang harus diberangus, dan densus 88 La’natullahi ‘alaihim memainkan aktingnya
dengan baik dalam rangka mengejar target dan proposal tuan Amerika dan Australia.
BAI’AT MATI MEMBEBASKAN TAHANAN MUSLIM
Dalam Siroh disebutkan, ketika terjadi peristiwa Bai’atur Ridwan sebabnya adalah ada kabar
bahwa shahabat Utsman bin ‘Affan yang diutus ke Mekkah oleh Rosulullah dibunuh oleh kaum
musyrik Mekkah, maka lalu Rosulullah mengambil sumpah para shahabat untuk memerangi
musyrik Mekkah, Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari 6;117 tentang peristiwa ini :
“…..Ketika sampai berita burung kepada Rasulullah , bahwa utusannya, ’Utsman bin ’Affan ,
telah dibunuh oleh kaum Quraisy. Mendengar berita tersebut beliau berkata, “Kita tidak akan
kita meninggalkan hal ini, sampai kita perangi mereka”. Beliau bertekad untuk
mengadakan peperangan, maka beliau meminta para shahabat untuk berbaiat. Maka kaum
muslimin pun mengerumuni Rasulullah , ketika itu beliau ada di bawah sebuah pohon. Kemudian
mereka membaiat Rasulullah untuk tidak lari dari peperangan –didalam riwayat lain dikatakan,
”berbaiat untuk siap menghadapi kematian”.
Rasulullah saat itu memegangi tangannya sendiri seraya berkata, “Ini karena Utsman”.
Seluruh kaum muslimin yang ikut dalam kelompok itu membaiat beliau kecuali al-Jadd bin Qais
dan Ma’qil bin Yassar memegangi dahan pohon itu supaya tidak mengenai Rasulullah . Orang
yang pertama berbaiat adalah Abu Sinan al-Asadi dan Salamah bin al-Akwa’ membaiat beliau
tiga kali, bersama kelompok yang awal, bersama yang tengah dan bersama kelompok yang
akhir.”
Ya, hanya karena seorang saja kaum muslimin ditahan dan dibunuh, para shahabat
bangkit dan mengadakan bai’at menyatakan kesediaannya untuk mati, atau untuk tidak
lari dari kematian , sehingga Allah menurunkan ayat yang tetap dibaca hingga hari ini.
ْﺪَﻘَﻟ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ِﻦَﻋ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ َﻚَﻧﻮُﻌِﻳﺎَﺒُﻳ ْﺫِﺇ ِﺓَﺮَﺠَّﺸﻟﺍ َﺖْﺤَﺗ ﺎَﻣ َﻢِﻠَﻌَﻓ ﻲِﻓ َﻝَﺰﻧَﺄَﻓ ْﻢِﻬِﺑﻮُﻠُﻗ ْﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ َﺔَﻨﻴِﻜَّﺴﻟﺍ ْﻢُﻬَﺑﺎَﺛَﺃَﻭ
ًﺎﺤْﺘَﻓ ًﺎﺒﻳِﺮَﻗ
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji
setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu
menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat (waktunya). ” (QS. Al-fath: 18).
Bai’at itu dinamakan dengan Baiat ar-Ridlwan. Allah memberi kabar gembira kepada mereka
yang ikut serta di dalam Bai’at Ridlwan dengan syurga. Mereka pun disebut-sebut sebagai
penduduk bumi yang terbaik, sebagaimana disebutkan di dalam shahih al-Bukhari :
” ُﻢُﺘْﻧَﺃ َﻡْﻮَﻴﻟْﺍ ُﺮْﻴَﺧ ِﻞْﻫَﺃ ِﺽْﺭَﻷْﺍ “
”Kalian hari ini menjadi umat yang terbaik di muka bumi”.
Hanya karena satu orang saja dari kaum muslimin dibunuh para shahabat berbai’at
mati, ya hanya satu orang saja! Bagaimana dengan kondisi sekarang di negeri ini? 400an
sudah Mujahidin ditangkap dan puluhan dibunuh oleh densus 88 La’natullahi ’alaihim,
beberapa muslimah ditahan, apa yang telah kita perbuat?? Amal apa yang telah kita
kerjakan??!
Dimanakah kepedulian dan solidaritas kita terhadap saudara-saudara kita yang ditangkap
thoghut negeri ini? Begitupula dengan mujahidin yang diperangi dan ditangkap tentara salibis
dinegeri lain? Dimana perhatian kita kepada mereka semua? Dimana andil kita???
Di manakah orang-orang yang membenarkan apa yang telah dijanjikan Allah dan Rosul Nya ? Di
manakah para pemuda Islam? Dimanakah mereka yang sadar akan kewajibannya untuk
membebaskan saudara-saudaranya? Di manakah orang-orang yang akan berperang membela
agama mereka, kehormatan mereka, saudara-saudara mereka dan ummat mereka?
Agama kita telah diperangi, Rabb kita dan nabi kita telah dilecehkan dan dicaci maki, dan negeri
kita dijajah, sementara kita berpecah-belah, lalai dan sibuk dengan urusan kita sendiri dan
banyak bicara saja dengan merasa dirinya alim dan faqih lalu mengatakan kami sekarang
bersiasat dalam dakwah maka lalu menunda jihad, juga kami “berdiplomasi” dengan thoghut
maka dekat dengan mereka, sedang mereka yang berjihad hanya untuk ego diri dan
kelompoknya saja agar cepat syahid lalu terhindar dari fitnah dunia (sebagaimana kata
sejawatnya jongos thoghut nasir abas yang mengatakan mujahidin yang beramal dan syahid
karena prustasi terhadap kehidupan dunia), dan tuduhan-tuduhan miring lainnya. LAA HAULA WA
LAA QUWWATA ILLA BILLAH. Ketahuilah Harga diri dan kehormatan diin kita telah dirampas,
sementara kita menutup mata. Pahlawan-pahlawan dan tokoh-tokoh pilihan kita telah terbunuh
dan ditangkap, sementara kita diam seribu bahasa. Bagaimana pertanggung jawaban kita nanti
di hadapan Allah ??!
Ketahuilah! Baiat untuk siap menghadapi kematian adalah hal yang disyariatkan dalam dien ini,
sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnu Katsir di dalam al-Bidayah wa an-Nihayah [7:11-12],
menyebutkan kisah Ikrimah bin Abi Jahl pada waktu perang Yarmuk.
“Aku telah memerangi Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam di beberapa medan, pantaskan jika
aku lari darimu pada hari ini?”. Kemudian berseru: “Siapakah yang mau berbaiat untuk siap
menghadapi kematian?” Maka berbaiatlah pamannya, al-Harits bin Hisyam, Dlarar bin al-Azwar
di hadapan 400 tokoh kaum muslimin beserta pasukan mereka. Lalu mereka berperang dibawah
panglima Khalid , sehingga mereka terluka. Dan ada beberapa orang yang gugur, di antaranya
adalah al-Azwar .
Ibnu al-Qayyim di dalam Zaad al-Ma’ad berkata: “Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam membaiat
para shahabat di dalam suatu perang untuk tidak lari dari medan perang. Bahkan mungkin
beliau membaiat mereka untuk siap menghadapi kematian. Beliau membaiat mereka untuk
jihad sebagaimana beliau membaiat mereka untuk Islam, membaiat untuk hijrah sebelum Fathu
Makkah. Beliau membaiat mereka untuk bertauhid, taat kepada Allah dan Rasul-nya. Dan beliau
juga membaiat sejumlah shahabatnya untuk tidak meminta sesuatu kepada orang lain”.
Siapakah sekarang ini yang mau berbai’at mati menghadapi amerika dan sekutunya
serta antek-anteknya para thoghut dan murtaddin? Siapakah yang siap mati
menghadapi thoghut negeri ini dan antek-antek para kacung pendukungnya? Dan
siapakah yang siap meminang bidadari syurga dengan maharnya kepala densus dan
anggota polri atau sampai nyawanya lepas dan berjumpa Robbnya??!
SESUNGGUHNYA TIPU DAYA MUSUH ITU LEMAH
Allah Yang maha mulia lagi maha tinggi menenangkan wali-wali-Nya agar tidak lemah terhadap
musuh- musuhnya, meskipun kekuatan mereka menjangkau awan dilangit dan memenuhi
daratan dan lautan dengan tentara dan kekuatannya. Karena sesungguhnya perkara itu hanya
milik Allah , sesungguhnya kekuatan itu hanya milik Allah , sesungguhnya makar itu hanya milik
Allah , semua dalam kekuasaan Allah .
ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻥﻮﻠﺗﺎﻘﻳ ﺍﻮﻨﻣﺍ ﻲﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﻴﺒﺳ ﻥﻮﻠﺗﺎﻘﻳ ﺍﻭﺮﻔﻛ ﻦﻳﺬﻟﺍﻭ ﻲﻓ ﻞﻴﺒﺳ ﺕﻮﻏﺎﻄﻟﺍ ﺍﻮﻠﺗﺎﻘﻓ ﺀﺎﻴﻟﻭﺍ ﻥﺍ ﻥﺎﻄﻴﺸﻟﺍ ﺪﻴﻛ
ﻥﺎﻄﻴﺸﻟﺍ ﻥﺎﻛ ﺎﻔﻴﻌﺿ
Artinya : “…Perangilah pengikut-pengikut setan Karena sesungguhnya tipudaya setan itu
lemah” (QS. An-Nisa’: 76).
Allahu Akbar! Yakinlah kalau kita komitmen dengan syari’at Allah dan Rosul Nya , berpegang
teguh dengan Jihad fii Sabiilillah, sesungguhnya syetan itu lemah pada hari ini sebagaimana
kemarin dia lemah. Tidak mungkin syetan baru yang kuat lahir. Sama saja apakah dari golongan
syetan jin maupun manusia. Tidak ada yang kuat dihadapan Allah Yang maha perkasa lagi mulia.
Juga tidak ada kebathilan yang kokoh di hadapan cahaya kebenaran.
Dalam salah satu peristiwa di Moro, 10 orang mujahidin dikepung di pegunungan selama 40 hari
oleh tentara kafir philipina, hanya berbekal tawakkal yang kuat kepada Allah mereka mampu
lolos dari kepungan tersebut, hanya 1 orang yang insya Allah syahid dan 3 orang luka-luka,
sementara dari pihak sundalaw 7 orang mati dan puluhan luka-luka Alhamdulillah. Berita ini
terekspos media local dan salah seorang mujahidin yang ikut dalam peristiwa ini bercerita
secara langsung kepada penulis. Bahkan banyak peristiwa lainnya disana yang lebih
mengagumkan kita, ketika sekelompok kecil mujahidin mampu mengalahkan pasukan kafir yang
berjumlah besar dan kekuatan militernya yang canggih.
Begitupun yang terjadi di Irak dan Afghonistan sekarang ini, sudah 4000an lebih tentara kafir
amerika dan sekutunya mati dan luka-luka dan sampai hari ini masih menjadi neraka bagi
tentara sekutu yang canggih persenjataannya. Inilah kekuasaan dan pertolongan dari Allah
kepada hamba-hamba Nya yang berjihad fii Sabiililah.
ﺎﻤﻠﻓ ﺩﻮﻨﺠﻟﺎﺑ ﺕﻮﻟﺎﻃ ﻞﺼﻓ ﻝﺎﻗ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﺍ ﻢﻜﻴﻠﺘﺒﻣ ﺮﻬﻨﺑ ﻦﻤﻓ ﻪﻨﻣ ﺏﺮﺷ ﺲﻴﻠﻓ ﻦﻣﻭ ﻲﻨﻣ ﻢﻟ ﻪﻤﻌﻄﻳ ﻪﻧﺎﻓ ﻻﺍ ﻲﻨﻣ
ﻑﺮﺘﻏﺍ ﻦﻣ ﺍﻮﺑﺮﺸﻓ ﻩﺪﻴﺑ ﺔﻓﺮﻏ ﻻﺍ ﻪﻨﻣ ﻼﻴﻠﻗ ﺎﻤﻠﻓ ﻢﻬﻨﻣ ﻩﺯﻭﺎﺟ ﻮﻫ ﻦﻳﺬﻟﺍﻭ ﺍﻮﻨﻣﺍ ﻪﻌﻣ ﺔﻗﺎﻃﻻ ﺍﻮﻟﺎﻗ ﺎﻨﻟ ﻡﻮﻴﻟﺍ
ﺕﻮﻟﺎﺠﺑ ﻩﺩﻮﻨﺟﻭ ﻝﺎﻗ ﻥﻮﻨﻈﻳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻢﻬﻧﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﺍﻮﻗﻼﻣ ﻦﻣ ﻢﻛ ﺔﻠﻴﻠﻗ ﺔﺌﻓ ﺖﺒﻠﻏ ﺓﺮﻴﺜﻛ ﺔﺌﻓ ﻪﻠﻟﺍﻭ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﺫﺎﺑ ﻊﻣ
ﻦﻳﺮﺑﺎﺼﻟﺍ
Artinya ; “…..orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: Berapa
banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan
izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” ( QS. Al Baqoroh;249 ).
Dalam upaya jihad Aceh beberapa waktu lalupun kita bisa lihat betapa lemah sebenarnya
syetan dan kawan-kawannya. Atas hikmah dan taqdir Allah , membentuk mahjar dan mu’askar
yang diupayakan oleh para mujahidin disana dapat diketahui terlebih dahulu oleh densus 88
La’natullahi’alahim, ini semua atas bantuan dan pemberitahuan para munafiq disana, yang
besar mulut saja dan mencari muka ke thoghut. Sehingga belum sempat berlatih dan
mengatur para mujahidin, mereka diserang oleh thoghut, namun bisa kita lihat yang tanpa
persiapan saja para mujahidin mampu membunuh 3 orang thoghut dan puluhan luka-luka,
bagaimana gerangan kalau para mujahidin sudah berlatih, teratur managemennya dan telah ada
beberapa alumni mu’askar ini. Walaupun resiko dari sebuah upaya amal mereka banyak
mujahidin yang tertangkap dan beberapa insya Allah syahid (kama nahsabuhu), tapi insya Allah
ini sangat lebih baik dari pada sikap para munafiq penggembos jihad, yang bisanya
menilai dan bicara saja tanpa beramal lalu mendiskreditkan amal jihad para mujahidin,
atau bisanya “muhasabah” saja tanpa beramal lalu menilai negative para mujahidin
yang sudah beramal.
Inilah beberapa hikmah dari peristiwa tersebut adalah :
1. Para mujahidin bisa menilai bahwa tempat tersebut belum layak dijadikan sebagai
tempat qo’idah aminah, masyarakatnya belum siap jadi anshor mujahidin, banyak orang
yang besar mulut saja yang awalnya siap tapi setelah Allah uji ternyata tidak siap, dan
banyak para munafiqiin penggembos jihad.
2. Upaya apalagi sekarang yang akan diperbuat para mujahidin untuk melawan antek-antek
salibis thoghut murtad negeri ini.
3. Insya Allah para mujahidin akan terus beramal di jalan jihad fii Sabiilillah walaupun
banyak munafiqin mencela jihad mereka, biarkan saja para penggembos itu
menggonggong. Maka siapakah yang siap bergabung bersama mujahidin?
Ketahuilah! Diantara para musuh jihad sekarang ini selain dari amerika dan antek-anteknya,
adalah sebuah tandzim atau jama’ah -apapun namanya- yang meniadakan (ta’thilul) amaliyat
jihad, musuh jihad adalah gandrung dan tamaknya seorang mujahid kepada pamoritas,
senioritas, kemewahan dan kesenangan dunia yang menipu, musuh jihad adalah
tanazu’ (berdebat, berbantah-bantah & berselisih) yang tak berujung pangkal lalu tidak beramal,
musuh jihad adalah orang kaya yang menahan hartanya dari mujahidin yang sangat
memerlukannya untuk melakukan berbagai amaliyat, musuh jihad adalah rutinitas kerja dakwah,
bisnis dan perniagaan yang menipu dan melenakan dari jihad, musuh jihad adalah takut mati
dan rakusnya seseorang terhadap dunia dan musuh jihad adalah para munafiqin penggembos
jihad yang “pandai” bicara, muhasabah dan menganalisa untuk melemahkan kaum muslimin
dari ibadah jihad. Hati-hatilah wahai kaum muslimin dari ini semua!
Jadi, jangan ragu sekarang ini untuk memerangi thoghut negeri ini, jangan takut menghadapi
densus La’natullahi ‘alihim karena sesungguhnya mereka itu lemah kalau kita kuat dan benar-
benar berjihad fii Sabiilillah, sesungguhnya mereka mencari kehidupan sedangkan para mujahidin
mencari kematian, yang terluka, terbunuh dan tertangkap dari para mujahidin jelas berbeda
nilainya disisi Allah dengan pasukan kafir
ﻞﺗﺎﻘﻴﻠﻓ ﻲﻓ ﻞﻴﺒﺳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﻭﺮﺸﻳ ﺓﺎﻴﺤﻟﺍ ﺎﻴﻧﺪﻟﺍ ﻦﻣﻭ ﺓﺮﺧﻻﺎﺑ ﻞﺗﺎﻘﻳ ﻲﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﻴﺒﺳ ﺐﻠﻐﻳ ﻭﺍ ﻞﺘﻘﻴﻓ ﻑﻮﺴﻓ
ﻪﻴﺗﺆﻧ ﺍﺮﺟﺍ ﺎﻤﻴﻈﻋ
Artinya : “ Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan
akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau
memperoleh kemenangan Maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (QS.
An Nisaa’;74).
ﺍﻮﻨﻬﺗﻻﻭ ﻲﻓ ﻡﻮﻘﻟﺍ ﺀﺎﻐﺘﺑﺍ ﺍﻮﻧﻮﻜﺗ ﻥﺍ ﻥﻮﻤﻟﺎﺗ ﻢﻬﻧﺎﻓ ﻥﻮﻤﻟﺎﻳ ﺎﻤﻛ ﻥﻮﺟﺮﺗﻭ ﻥﻮﻤﻟﺎﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻦﻣ ﻥﻮﺟﺮﻳﻻﺎﻣ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﺎﻛﻭ
ﺎﻤﻴﻠﻋ ﺎﻤﻴﻜﺣ
Artinya ; “Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). jika kamu
menderita kesakitan, Maka Sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana
kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan.
dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nisaa’;104).
Kepada para mujahid yang mempunyai tekad baja, yang mau berusaha melakukan pukulan-
pukulan terhadap musuh dan merobek-robek tembok serta dinding pertahanan mereka, yang
mau beramal untuk menyerang mereka hingga mereka mengerang kesakitan lalu tewas
mengenaskan atau kita yang terbunuh fii Sabiilillah, jangan ragu untuk memerangi thoghut negeri
ini dan para anshornya, walaupun lemah kondisi kita jangan dijadikan alasan dan udzur untuk
tidak I’dad dan beramal jihad fii Sabiilillah, jangan beralasan dengan taktik dan siasat dakwah
lalu meninggalkan amal ini semua dan dekat dengan thoghut, banyak cara yang bisa digunakan
untuk menteror mereka, antara lain adalah Ightiyalat (menculik dan membunuh musuh saat
lengah), cara ini sangat efektif sekarang ini ditengah kondisi kita yang lemah personel dan
peralatan, hanya dengan 1 dan 2 orang saja mujahidin insya Allah bisa membunuh densus atau
anggota polri kesatuaan apa saja, tidak perlu biaya besar dan persiapan yang tinggi dalam
operasi ini, silent, serta sangat efektit dalam menjatuhkan mental mereka, karena ini pula tidak
ada alasan bagi mereka yang mengaku mujahid untuk tidak beramal. Operasi ightiyalat ini
bisa menjadi progam para mujahidin yang punya mental dan keberanian serta yang
benar-benar mau beramal memerangi orang-orang kafir dan para thoghut serta
murtaddin. Dan masalah ightiyalat, kebolehannya sama sekali tidak diperselisihkan oleh
seorang pun dari salaful ummah , dalil-dalilnya berikut ini :
Dalil-Dalil Dari Quran Dan Sunnah :
Dalil Pertama: Firman Alloh :
َﻦﻴِﻛِﺮْﺸُﻤْﻟﺍ ﺍﻮُﻠُﺘْﻗﺎَﻓ ُﺚْﻴَﺣ ْﻢُﻫﻮُﻤُﺗْﺪَﺟَﻭ ْﻢُﻫﻭُﺬُﺧَﻭ ﺍﻭُﺪُﻌْﻗﺍَﻭ ْﻢُﻫﻭُﺮُﺼْﺣﺍَﻭ ْﻢُﻬَﻟ َّﻞُﻛ ٍﺪَﺻْﺮَﻣ
Artinya :“… maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian.” (QS. At-Taubah;5).
Dalam ayat ini ada isyarat tentang masalah ightiyalat.
Al-Qurthubiy berkata dalam tafsirnya 9/73: “Dan intailah mereka di setiap tempat pengintaian…
artinya, intai mereka ketika mereka tidak sadar dirinya sedang diintai. Ini adalah dalil bolehnya
melakukan ightiyalat tanpa dakwah sebelumnya.” Demikian perkataannya…
Perkataan Al-Qurthubiy , “Tanpa dakwah sebelumnya,” maksudnya tanpa dakwah kepada orang
yang sebelumnya sudah mendengar dakwah Islam.
Ayat ini –dan intailah mereka di setiap tempat— mengandung dalil disyariatkannya spionase
dan memata-matai musuh.( Al ‘Umdah fii I’daadil ‘uddah. Hal. 354.)
Ibnu `l-‘Arobiy berkata dalam Ahkamul Qur’an II/902: “Masalah ketujuh: Firman Alloh … dan
intailah mereka pada setiap tempat pengintaian…’ Ulama madzhab kami berkata, “Dalam
hal ini terdapat dalil bolehnya melakukan ightiyal kepada orang-orang musyrik tanpa
dakwah sebelumnya.” Selesai perkataannya.
Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya juz II/349: “Dan firman Alloh : ‘Kepunglah mereka dan
intailah mereka di setiap tempat pengintaian…’ artinya, janganlah kalian hanya
mencukupkan diri dengan keberadaan kalian di tengah mereka, tapi seranglah mereka
dengan cara mengepung tempat-tempat pangkalan mereka dan intailah mereka di
jalan-jalan yang mereka lewati sehinggga kalian persempit kelapangan mereka dan
kalian desak mereka kepada kematian (dengan dibunuh) atau mereka masuk Islam.”
Syaikhul Mujahid Abdulloh ‘Azzam berkata dalam tafsir surat At-Taubahnya, “Intailah mereka
pada setiap tempat pengintaian , dengan ranjau. Ini menunjukkan bolehnya meng- ightiyal
orang kafir tanpa terlebih dahulu memberi peringatan. ‘Dan intailah mereka pada
setiap tempat pengintaian…’ ini adalah dalil bolehnya melakukan operasi ightiyal. Jadi,
ightiyalat adalah sebuah perintah, faham? Sebuah perintah…”
Dalil Kedua: Membalas Dengan Perlakuan Yang Sama (Al-Mu‘aqobah Bi `l-Mitsl).
Alloh berfirman:
ِﻦَﻤَﻓ ﻯَﺪَﺘْﻋﺍ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ﺍﻭُﺪَﺘْﻋﺎَﻓ ﺎَﻣ ِﻞْﺜِﻤِﺑ ﻯَﺪَﺘْﻋﺍ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ
Artinya : “… oleh sebab itu, barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang
dengan serangannya terhadapmu…” (QS. Al-Baqoroh: 194).
َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ ﺁَﺫِﺇ ُﻢُﻬَﺑﺎَﺻَﺃ ُﻰْﻐَﺒْﻟﺍ ْﻢُﻫ َﻥﻭُﺮِﺼَﺘﻨَﻳ ًﺔَﺌِّﻴَﺳ ٍﺔَﺌِّﻴَﺳ ﺍُﺅﺁَﺰَﺟَﻭ ﺎَﻬَﻠْﺜِّﻣ ْﻦَﻤَﻓ َﺢَﻠْﺻَﺃَﻭ ﺎَﻔَﻋ ﻰَﻠَﻋ ُﻩُﺮْﺟَﺄَﻓ ِﻪﻠﻟﺍ ُّﺐِﺤُﻳَﻻ ُﻪَّﻧِﺇ
َﻦﻴِﻤِﻟﺎَّﻈﻟﺍ َﺪْﻌَﺑ َﺮَﺼَﺘﻧﺍ ﻦِﻤَﻟَﻭ ِﻪِﻤْﻠُﻇ َﻚِﺌَﻟْﻭُﺄَﻓ ﻢِﻬْﻴَﻠَﻋﺎَﻣ ﻦِّﻣ ٍﻞﻴِﺒَﺳ ﺎَﻤَّﻧِﺇ ُﻞﻴِﺒَّﺴﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ َﻥﻮُﻤِﻠْﻈَﻳ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﻥﻮُﻐْﺒَﻳَﻭ
ﻲِﻓ ِﺽْﺭَﻷْﺍ ِﺮْﻴَﻐِﺑ َﻚِﺌَﻟْﻭُﺃ ِّﻖَﺤْﻟﺍ ْﻢُﻬَﻟ ٌﺏﺍَﺬَﻋ ٌﻢﻴِﻟَﺃ
Artinya : “Dan ( bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka
membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa
memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Alloh, sesungguhnya Dia tidak
menyukai orang-orang yang zalim. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah
teraniaya, tidak ada satu dosa pun terhadap mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang
yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak, mereka itu
mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syuro: 39 – 42).
ْﻢُﺘْﺒَﻗﺎَﻋ ْﻥِﺇَﻭ ﺍﻮُﺒِﻗﺎَﻌَﻓ ْﻢُﺘْﺒِﻗﻮُﻋﺎَﻣ ِﻞْﺜِﻤِﺑ ِﻪِﺑ
Artinya : “…dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…” (An-Nahl: 126).
Ayat-ayat ini berlaku umum untuk semua, kasus yang menjadi penyebab turunnya tidak bisa
mengkhususkannya. Sebab, dalam sebuah kaidah syar‘iy dikatakan: “Al-‘Ibrotu bi ‘Umuumi `l-
Lafdzi, laa bi khushuusi `s-Sabaab.” (Yang dijadikan patokan adalah keumuman lafadz, bukan
kekhususan sebab). Sehingga dengan demikian, kaum muslimin boleh melakukan hal
serupa terhadap apa saja yang dilakukan musuh terhadap mereka. Artinya, jika mereka
meng-ightiyal para mujahid kita [1] maka kita pun meng-ightiyal mereka. Jika mereka
mencincang kaum muslimin, kita boleh mencincang mereka. Jika mereka sengaja
menjadikan wanita dan anak kecil sebagai target serangan hingga terbunuh, maka kita
kaum muslimin dipersilahkan membalas dengan tindakan yang sama dengan
menjadikan wanita dan anak-anak musuh sebagai target untuk dibunuh, berdasarkan
keumuman ayat-ayat di atas.
Ibnu `l-Qoyyim berkata, “Firman Alloh : “…maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya
terhadapmu…”, kemudian firman-Nya: “…dan balasan sebuah kejahatan adalah kejahatan yang
serupa…” kemudian firman-Nya, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan
balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…” mengandung makna
bolehnya melakukan semua ini, yaitu membalas dengan balasan serupa dalam urusan nyawa,
kehormatan dan harta. Para fuqoha bahkan menegaskan bolehnya membakar lahan
pertanian orang-orang kafir dan membabat pepohonan mereka jika mereka
memperlakukan kita seperti itu, dan ini adalah masalah yang sama. Alloh sendiri
mengizinkan para shahabat menebangi pohon kurma orang-orang yahudi dikarenakan dalam hal
itu ada kehinaan bagi mereka. Dan ini menunjukkan bahwa Alloh menyukai dan mensyariatkan
kehinaan atas orang jahat dan dzolim. Jika membakar harta orang yang melakukan ghulul
(mengambil harta rampasan perang sebelum dibagikan) saja boleh dikarenakan ia telah
mengkhianati harta ghanimah kaum muslimin, maka membakar hartanya jika ia membakar harta
orang muslim yang dilindungi tentu lebih layak untuk diperbolehkan. Jika dalam harta yang
menjadi hak Alloh , yang pemberiannya lebih banyak daripada penagihannya, maka dalam harta
yang menjadi hak seorang hamba yang pelit tentu lebih layak.
Juga, Alloh telah mensyariatkan hukum qishosh dalam rangka menakuti-nakuti jiwa agar tidak
melakukan perbuatan aniaya, padahal bisa saja Dia cukup mewajibkan membayar diyat untuk
menebus kedzaliman pelaku kejahatan dengan harta. Akan tetapi apa yang Alloh syariatkan lebih
sempurna dan lebih baik bagi para hamba serta lebih bisa menyembuhkan kedongkolan dalam
hati orang yang dizalimi, di samping lebih menjaga nyawa dan rusaknya anggota tubuh. Jika tidak
seperti ini, maka orang yang membunuh orang lain atau mematahkan salah satu anggota
badannya, ia harus dibunuh atau dipotong juga anggota badannya dan masih harus membayar
diyatnya. Namun hikmah, kasih sayang dan kemaslhatan menolak hal itu. Hal yang serupa juga
berlaku pada tindak kezaliman terhadap harta.”
Dengan demikian, kita harus tahu bahwa jika orang muslim saja bisa diqishosh dengan
hukuman serupa ketika ia berbuat jahat kepada sesama muslim. Maka tentu saja
membalas tindakan orang kafir harbiy terhadap kaum muslimin dengan balasan serupa
lebih boleh.
Nah, jika dengan berdalih menggulingkan Saddam Amerika boleh membunuh 1.732.000 nyawa
selama masa embargo terhadap Irak dan hingga kini masih berlangsung –padahal sebenarnya
urusan utamanya lebih besar dari dalihnya tersebut—, ia juga bisa membunuh ribuan orang di
Afghonistan karena keberadaan kepemimpinan jihad di sana, dan masih banyak lagi di tempat
lain…lantas mengapa kita tidak boleh membunuh mereka, membombardir mereka, menjadikan
mereka sebagai target serangan, atau meng-ightiyal mereka sehingga kita mencapai jumlah yang
seimbang dengan yang mereka telah bunuh? Kenapa kita tidak membunuh mereka sebagaimana
mereka membunuhi kita karena si fulan dan si fulan?
Oleh karena itu, kita harus mengambil jatah yang sama. Sebagaimana mereka membunuh,
mereka dibunuh. Sebagaimana mereka melakukan ightiyalat, mereka pun di-ightiyalat. Wallohu
A‘lam.
Dalil Ketiga: Kisah Pembunuhan Ka‘ab Bin Al-Asyrof [2]
Dari Jabir bin Abdillah , bahwa Rosululloh berkata,
ْﻦَﻣ ِﻦْﺑ ٍﺐْﻌَﻜِﻟ ﻑَﺮْﺷَﻷْﺍ ُﻪَّﻧِﺈَﻓ ﻯَﺫﺁ ُﻪَﻟْﻮُﺳَﺭَﻭ َﻪﻠﻟﺍ
“Siapa yang mau membereskan Ka‘ab bin Al-Asyrof? Sesungguhnya dia menyakiti Alloh
dan Rosul-Nya.”
Maka berdirilah Muhammad bin Maslamah , ia berkata, “Wahai Rosululloh, apakah engkau suka
aku membunuhnya?” Beliau menjawab, “Ya,” “Kalau begitu izinkan aku (nanti) mengucapkan
sesuatu…” pintanya. “Katakan saja,” kata Rosul .
Maka Muhammad bin Maslamah datang kepada Ka‘ab bin Al-Asyrof dan berkata, “Siapa
sebenarnya lelaki itu (maksud dia adalah Nabi), dia memungut zakat dari kita dan membebani
kita, sesungguhnya aku datang kepadamu untuk bersekutu denganmu.”
Ka‘ab berkata, “Demi Alloh, tuliskan surat saksi untuknya.”
“Sesungguhnya kita telah mengikutinya, lalu kami tidak ingin meninggalkannya sampai kita lihat,
bagaimana akhir dari ajarannya. Dan kami menginginkan engkau meminjami kami satu wasaq
atau dua wasaq (makanan).”
Ka‘ab berkata, “Kalau begitu, berikan kepadaku barang sebagai gadai.”
“Barang apa yang kau mau?” tanya mereka.
“Gadaikan wanita-wanita kalian.” Kata Ka‘ab.
“Bagaimana kami akan menggadaikan wanita-wanita kami, sementara engkau adalah orang Arab
paling tampan.”
“Kalau begitu, gadaikan anak-anak kalian.”
“Bagaimana kami akan menggadaikan putera-putera kami kepadamu, sementara mereka akan
dicela karenanya, dan akan dikatakan: hanya demi menggadai satu atau dua wasaq (kalian rela
menggadaikan anak-anak kalian)? Sungguh, ini aib bagi kalian.”
Mereka berkata, “Kami akan menjadikan senjata kami sebagai gadaimu.”
“Baiklah,” jawab Ka‘ab.
Lalu ia menjanjikan kepada mereka untuk bertemu di malam hari dengan membawa geriba,
bersama Abu Na’ilah –saudara sesusuan Ka‘ab—. Maka Ka‘ab mengundang mereka untuk
datang ke bentengnya, kemudian ia turun untuk menemui mereka. Isterinya berkata, “Mau ke
mana engkau malam-malam begini?”
Ka‘ab menjawab, “Itu tak lain adalah Muhammad bin Maslamah dan saudaraku, Abu Na’ilah.”
Perawi selain Amru mengatakan, “Kemudian isterinya berkata lagi, “Aku mendengar suaranya
seperti tetetas air.” –dalam lain riwayat: Aku mendengar suara seperti suara darah—.
Ka‘ab berkata lagi, “Itu tak lain adalah saudaraku, Muhammad bin Maslamah dan saudara
sesusuanku, Abu Nailah. Orang yang mulia itu, kalau dipanggil untuk berjalan di malam hari pasti
menyanggupi.”
Kemudian Muhammad bin Maslamah masuk bersama dua orang, menurut Amru kedua orang itu
bernama Abu ‘Abs bin Hibr dan ‘Abbad bin Bisyr .
Amru melanjutkan kisahnya:
“Muhammad bin Maslamah berkata, “Jika dia datang, aku akan memegang kepalanya,
maka jika kalian telah melihatku berhasil melumpuhkannya, penggallah lehernya.”
(Inilah cara untuk membunuh orang seperti dia, sebab dia berbadan besar dan kuat)
Ketika ia turun dari benteng sembari menyandang pedangnya, mereka berkata, “Kami mencium
aroma harum dari tubuhmu.” “Ya,” jawab Ka‘ab, “…istriku adalah wanita Arab paling harum.”
Muhammad bin Maslamah berkata, “Bolehkan aku mencium baunya?” “Silahkan,” kata Ka‘ab. Ia
pun pura-pura menciumnya. Ia berkata, “Bolehkah kuulangi lagi?”
Maka ketika itulah, Muhammad bin Maslamah berhasil melumpuhkannya, kemudian ia
berkata, “Giliran kalian, bunuhlah dia.” Mereka akhirnya berhasil membunuhnya.” (HR.
Bukhori dan Muslim)
Kemudian, orang-orang yahudi datang kepada Nabi setelah terbunuhnya Ka‘ab bin Al-Asyrof.
Mereka berkata, “Wahai Muhammad, teman kami terbunuh tadi malam, padahal dia adalah
salah satu tokoh pemuka kami. Ia dibunuh secara diam-diam (ightiyal) tanpa dosa dan
kesalahan apa pun sejauh yang kami tahu.” Rosululloh bersabda,
ُﻪَّﻧِﺇ َّﺮَﻓ ْﻮَﻟ َّﺮَﻓ ﺎَﻤَﻛ ْﻦَّﻤِﻣ ُﻩُﺮْﻴَﻏ َﻮُﻫ ﻰَﻠَﻋ ِﻪِﻳْﺃَﺭ ِﻞْﺜِﻣ ﺎَﻣ َﻞْﻴِﺘْﻏﺍ ، ُﻪَّﻨِﻜَﻟَﻭ ﺎَﻧﺍَﺫﺁ ﺎَﻧﺎَﺠَﻫَﻭ ِﺮْﻌِّﺸﻟﺎِﺑ ْﻢَﻟَﻭ ْﻞَﻌْﻔَﻳ ﺍَﺬَﻫ ٌﺪَﺣَﺃ ْﻢُﻜْﻨِﻣ
َّﻻِﺇ ِﻒْﻴَّﺴﻠِﻟ َﻥﺎَﻛ
“Sungguh, kalau dia melarikan diri sebagaimana orang seperti yang sepemikiran dengannya
melarikan diri, tentu ia tidak akan dibunuh dengan cara ightiyal, akan tetapi dia menyakiti kami
dan mencemooh kami dengan syair, dan tidak ada satu pun dari kalian yang melakukan
perbuatan seperti ini kecuali pedang lah pilihannya .” [3]
Ka‘ab bin Al-Asyrof memang biasa memprovokasi orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum
muslimin. Ia juga mencela Nabi dengan syairnya dan menggoda isteri-isteri kaum muslimin.
Ibnu Hajar berkata[4] , “Di dalam Mursal Ikrimah dikisahkan, pagi harinya kaum yahudi
ketakutan, lalu mereka datang kepada Nabi dan berkata, “Pemuka kami terbunuh secara
diam-diam,” akhirnya Nabi menceritakan kelakuan Ka‘ab kepada mereka, di mana ia
suka memprovokasi orang untuk menyakiti beliau dan kaum muslimin. Sa‘ad
menambahkan, “Maka mereka menjadi takut dan tidak menjawab sedikit pun.” –hingga
Ibnu Hajar berkata—: “…hadits ini berisi kebolehan membunuh orang musyrik tanpa
harus mendakwahi terlebih dahulu, jika dakwah secara umum telah sampai kepadanya.
Juga berisi bolehnya mengucapkan kata-kata yang diperlukan di dalam perang, meski
pengucapnya tidak bermaksud makna sebenarnya. Bukhori mengeluarkan hadits ini dalam
Kitabu `l-Jihad bab Berbohong dalam perang dan Bab Menyergap orang kafir harbi.”
Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Nawawi berkata [5] , “Dalam hal ini, Ka‘ab telah melanggar
perjanjian (jaminan keamanan) dari Nabi . Muhammad bin Maslamah dan teman-temannya
tidak memberikan jaminan keamanan kepadanya ketika itu, akan tetapi Ka‘ab menjadi merasa
dekat dengan mereka hingga akhirnya mereka berhasil membunuhnya dalam status tidak
memiliki ikatan dan jaminan keamanan. Mengenai perbuatan Bukhori yang meletakkan hadits ini
pada bab: al-fatku fi `l-harbi (Menyergap dalam perang), maka yang dimaksud bukan
menyergap dengan bertempur. Tetapi maksud Al-Fatku adalah membunuh ketika musuh
lengah dan lalai, dengan cara ightiyal atau yang semisal. Sebagian ulama menjadikan
hadits ini sebagai dalil bolehnya melakukan ightiyal kepada orang kafir yang telah
sampai dakwah kepadanya, tanpa harus menyerunya kembali kepada Islam.”
Imam Nawawi , dalam kesempatan lain juga berkata[6] , “Al-Qodhi ‘Iyadh berkata, ‘Tidak
diperbolehkan bagi siapa pun mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Ka‘ab adalah sebuah
pelanggaran terhadap janji. Dahulu pernah ada orang yang mengatakan hal itu di majelis Ali bin
Abi Tholib , maka ia memerintahkan agar kepala orang yang mengatakan itu dipenggal.”
Saya katakan, siapa yang menganggap aksi ightiyalat kepada orang-orang kafir yang
memerangi Alloh dan Rosul-Nya sebagai sebuah pelanggaran janji, atau kata-kata
senada, atau mengatakan Islam mengharamkannya, maka ia telah sesat dan
mendustakan Al-Quran dan Sunnah. [7]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, setelah menyebutkan hadits Ka‘ab tadi, menjelaskan
seputar lafadz “menyakiti Alloh dan Rosul-Nya ” [8] , “ Al-Adza (menyakiti) adalah kata benda
untuk menyebut kejahatan yang sedikit dan gangguan yang ringan, lain dengan kata dhoror (yang
artinya bahaya, pent.). Makanya, kata Adza dipakai untuk menyebut kata-kata (yang
menyakitkan), sebab pada hakikatnya kata-kata itu tidak sampai membahayakan orang yang
disakiti. Dalam hadits ini juga dinyatakan bahwa sekedar menyakiti Alloh dan Rosul-Nya saja
sudah menjadikan orang kafir yang terikat perjanjian damai wajib dibunuh. Padahal sudah
menjadi suatu yang maklum, bahwa mencaci Alloh dan Rosul-Nya adalah salah satu bentuk
menyakiti Alloh dan Rosul-Nya . Nah, jika suatu sifat (baca: tindakan) itu dijadikan sebab
munculnya suatu hukum dengan menggunakan huruf fa’ , itu menunjukkan bahwa sifat
(tindakan) tersebut adalah ‘illah (sebab) dari hukum tersebut, apalagi jika sifat itu
cocok ( munasib). Artinya, itu menunjukkan bahwa menyakiti Alloh dan Rosul-Nya adalah ‘illah
dianjurkannya kaum muslimin untuk membunuh orang-orang kafir yang terikat perjanjian damai
yang melakukan perbuatan tersebut. Dan ini adalah dalil yang cukup jelas tentang batalnya
perjanjiannya, sebab ia telah menyakiti Alloh dan Rosul-Nya , sedangkan mencela itu termasuk
menyakiti Alloh dan Rosul-Nya berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, bahkan itu adalah
menyakiti yang paling menyakitkan.”
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang lainnya tentang disyari’atkannya ightiyalat terhadap
musuh-musuh Allah dan Rosul Nya , untuk lengkapnya silahkan lihat risalah Tahriidhul
mujaahidiin al abthool ‘ala ihyaa’is sunnah al ightiyal ( Mengobarkan semangat para mujahidin
yang pemberani untuk menghidupkan sunnah ightiyal) karya Syekh Abu Jandal Al ‘Azdi .
Pada hari ini 28 dan 29 J. Uula 1431 kembali densus La’anahumullahu fid dunya wal akhiroh
menangkap dan membunuh saudara-saudara kita para mujahidin , di depan mata kita dan
disaksikan seluruh manusia mereka dihinakan sementara kita hanya berdiam diri saja tanpa
pernah berbuat apa-apa.
Ya Allah ampunilah dosa-dosa dan kelemahan diri kami ini, janganlah Engkau siksa kami karena
kedzholiman diri kami ini, sayangilah kami, Engkau lah Dzat yang maha pengampun dan maha
penyayang. Amin.
Karena “sukses” ini, kembali thoghut negeri ini dan kacungnya densus 88 La’natullahi ‘alahim ,
mendapat applause dan bantuan dana 3,8 trilyun dari tuannya kafir austalia. Masihkah kita ragu
dengan kekafiran mereka? Masih maukah kita makan fasilitas mereka dan bangga dengan ini
semua? Memang cara thoghut melemahkan mujahidin dengan fasilitas dan bantuan, semua
yang mereka tangkap diberikan bantuan, tetapi ada yang terbeli dan ada yang tidak, contoh
yang terbeli adalah nasir abas dan gerombolannya, yang dengan mudah menukar iman dan
amal jihadnya dulu dengan menjadi kacung thoghut, dulu dia mujahid sekarang munafiq, dulu
jihad sekarang thoghut, dulu dia berjuang fii sabiilillah sekarang fii sabiili thoghut, mulutnya
berbisa, licik dan penjilat. Hati-hati dengan makhluk ini!! Masihkah kita ragu dengan kekafiran
mereka? Masihkan ragu untuk memerangi mereka?
Siapakah sekarang ini yang mau berbai’at mati menghadapi amerika dan sekutunya
serta antek-anteknya para thoghut dan murtaddin ?
Siapakah yang siap mati menghadapi thoghut negeri ini dan antek-antek para kacung
pendukungnya ?
Dan siapakah yang siap meminang bidadari syurga dengan maharnya kepala densus dan
anggota polri lainnya atau sampai nyawanya lepas dan berjumpa Robbnya ??!
Dimanakah kalian wahai singa-singa tauhid ??
َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ ْﻢِﺴْﻗﺍ ْﻦِﻣ ﺎَﻨَﻟ ُﻝْﻮُﺤَﺗﺎَﻣ َﻚِﺘَﻴْﺸَﺧ ﺎَﺘَﻨْﻴَﺑ ِﻪِﺑ َﻦْﻴَﺑَﻭ ْﻦِﻣَﻭ َﻚِﺘَﻴِﺼْﻌَﻣ ﺎَﻨُﻐِّﻠَﺒُﺗﺎَﻣ َﻚِﺘَﻋﺎَﻃ ِﻪِﺑ َﻦِﻣَﻭ َﻚَﺘَّﻨَﺟ ﺎَﻣ ِﻦْﻴِﻘَﻴْﻟﺍ
ِﻪِﺑ ُﻥِّﻮَﻬُﺗ ﺎَﻨْﻴَﻠَﻋ َﺐِﺋﺂَﺼَﻣ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ َﺎﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ﺎَﻧِﺭﺎَﺼْﺑَﺃَﻭ ﺎَﻨِﻋﺎَﻤْﺳَﺄِﺑﺎَﻨْﻌِّﺘَﻣ ﺎَﻨِﺗَّﻮُﻗَﻭ ُﻪْﻠَﻌْﺟﺍَﻭ ﺎَﻨَﺘْﻴَﻴْﺣَﺃﺎَﻣ َﺙِﺭﺍَﻮْﻟﺍ ﺎَّﻨِﻣ ﺎَﻧَﺭْﺄَﺛ ْﻞَﻌْﺟﺍَﻭ
ْﻦَﻣ ﻰَﻠَﻋ ﺎَﻧْﺮُﺼْﻧﺍَﻭ ﺎَﻨَﻤَﻠََﻇ ﻰَﻠَﻋ ْﻦَﻣ ْﻞَﻌْﺠَﺗَﻻَﻭ ﺎَﻧﺍَﺩﺎَﻋ ﺎَﻨَﺘَﺒْﻴِﺼُﻣ ﻰِﻓ ﺎَﻨِﻨْﻳِﺩ ِﻞَﻌْﺠَﺗَﻻَﻭ َﺮَﺒْﻛَﺃ َﺎﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ﺎَﻨِّﻤَﻫ َﻎَﻠْﺒَﻣَﻭ ﺎَﻨِﻤْﻠِﻋ
ْﻂِّﻠَﺴُﺗَﻻَﻭ ْﻦَﻣ ﺎَﻨْﻴَﻠَﻋ َﻻ .ﺎَﻨُﻤَﺣْﺮَﻳ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ َﺓَﺮَﻔَﻜْﻟﺍ ِﻦَﻌْﻟﺍ ْﻦِﻣ ِﻞْﻫَﺃ َﻦْﻴِﻛِﺮْﺸُﻤْﻟﺍَﻭ ِﺏﺎَﺘِﻜْﻟﺍ َﻦْﻳِﺬَّﻟﺍ َﻥْﻭُّﺪُﺼَﻳ َﻚِﻠْﻴِﺒَﺳ ْﻦَﻋ
َﻚَﻠُﺳُﺭ َﻥْﻮُﺑِّﺬَﻜُﻳَﻭ َﻥْﻮُﻠِﺗﺎَﻘُﻳَﻭ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ .َﻙَﺀﺂَﻴِﻟْﻭَﺍ ْﻒِّﻟَﺍ َﻦْﻴَﺑ ْﺢِﻠْﺻَﺍَﻭ ﺎَﻨِﺑْﻮُﻠُﻗ ﺎَﻨِﻨْﻴَﺑ َﺕﺍَﺫ ﺎَﻧِﺪْﻫﺍَﻭ ﺎَﻨِّﺠَﻧَﻭ ِﻡَﻼَّﺴﻟﺍ َﻞُﺒُﺳ َﻦِﻣ
ِﺕﺎَﻤُﻠُّﻈﻟﺍ ِﺭْﻮُّﻨﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ ْﻙِﺭﺎَﺑَﻭ ﺎَﻨَﻟ ﻰِﻓ ﺎَﻧِﺭﺎَﺼْﺑَﺍَﻭ ﺎَﻨِﻋﺎَﻤْﺳَﺃ ﺎَﻨِﺑْﻮُﻠُﻗَﻭ ﺎَﻨِﺟﺍَﻭْﺯَﺃَﻭ ْﺐُﺗَﻭ ﺎَﻨِﺗﺎَّﻳِّﺭُﺫَﻭ ﺎَﻨْﻴَﻠَﻋ َﺖْﻧَﺃ َﻚَّﻧِﺇ ُﺏَّﻮَّﺘﻟﺍ ِﻢْﻴِﺣَّﺮﻟﺍ .
Ya Allah, ya Rabb kami, bagi-bagikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu apa yang dapat
kiranya menghalang antara kami dan ma’siat kepada-Mu; dan (bagi-bagikan juga kepada kami)
demi taat kepada-Mu apa yang sekiranya dapat menyampaikan kami ke sorga-Mu; dan (bagi-
bagikan juga kepada kami) demi taat kepada-Mu dan demi suatu keyakinan yang kiranya
meringankan beban musibah dunia kami.
Ya Allah, ya Rabb kami, senangkanlah pendengaran-pendengaran kami, penglihatan –
penglihatan kami dan kekuatan kami pada apa yang Engkau telah menghidupkan kami, dan
jadikanlah ia sebagai warisan dari kami, dan jadikanlah pembelaan kami (memukul) orang-orang
yang menzhalimi kami serta bantulah kami dari menghadapi orang-orang yang memusuhi kami;
dan jangan kiranya Engkau jadikan musibah kami mengenai agama kami, jangan pula Engkau
jadikan dunia ini sebagai cita-cita kami yang paling besar, tidak juga sebagai tujuan akhir dari
ilmu pengetahuan kami; dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak
menaruh sayang kepada kami .
Ya Allah, laknatilah orang-orang kafir ahli kitab dan orang-orang musyrik yang menghalang-
haalangi jalan-Mu, mendustakan Rasul-rasul-Mu, dan membunuh kekasih-kekasih-Mu
Ya Allah, persatukanlah hati-hati kami dan perbaikilah keadaan kami dan tunjukilah kami jalan-
jalan keselamatan serta entaskanlah kami dari kegelapan menuju cahaya yang terang. Dan
jauhkanlah kami dari kejahatan yang tampak maupun tersembunyi dan berkatilah pendengaran-
pendengaran kami, penglihatan-penglihatan kami, hati-hati kami dan isteri-isteri serta anak
keturunan kami, dan ampunilah kami sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
ﻢﻬﻠﻟﺍ ﺮﺼﻧﺍ ﻞﻛ ﺮﺼﻧ ﻦﻣ ﻢﻬﻠﻟﺍ ،ﻦﻳﺪﻟﺍ ﺮﺼﻧﺍ ﻞﻛ ﺮﺼﻧ ﻦﻣ ﻝﺬﺧﺍ ﻢﻬﻠﻟﺍ ،ﻦﻳﺪﻟﺍ ﻦﻣ ﻞﻛ ﻦﻳﺪﻟﺍ ﻝﺬﺧ .
Ya Allah, bela-lah siapa saja yang membela Diin ini. tolonglah siapa saja yang membela Diin ini.
Ya Allah, hinakan, abaikanlah orang yang mengabaikan Diin ini.
ﻢﻬﻠﻟﺍ ﺎﻳ ﺏﻮﻠﻘﻟﺍ ﺐﻠﻘﻣ ﺖﺒﺛ ﺎﻨﺑﻮﻠﻗ ﻰﻠﻋ ﻰَّﻠَﺻَﻭ ,ﻚﻨﻳﺩ ﻰَﻠَﻋ ُﻪﻠﻟﺍ ٍﺪَّﻤَﺤُﻣ ﻰَﻠَﻋَﻭ ِﻪِﻟﺁ ِﻪِﺒْﺤَﺻَﻭ .َﻦْﻴِﻌَﻤْﺟَﺍ ُﺪْﻤَﺤْﻟﺍَﻭ
ِﻪﻠﻟ َﻦْﻴِﻤَﻟﺎَﻌﻟﺍ ِّﺏَﺭ .
Ya Allah Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas Diin-Mu, Shalawat atas
Nabi Muhammad dan ahli keluarga serta sahabat-sahabat beliau semuanya. Segala puji bagi
Allah Rabb semesta alam.
ُﻡَﻼَّﺴﻟﺍَﻭ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ِﻪﻠﻟﺍ ُﺔَﻤْﺣَﺭَﻭ ْﻪُﺗﺎَﻛَﺮَﺑَﻭ
Bumi Allah , 1 3 Mei 2010 M.
29 Jumadil Uula 1431 H.
Al Faqiir ilallah :
Abu Muhaajir Al Induuniisiy
[1] Sebagaimana Amerika dan antek-anteknya melakukan operasi ightiyal terhadap enam orang
mujahidin di Yaman. Pimpinannya adalah, Al-Mujahid Abu Aliy Al-Haritsiy . Operasi itu dijalankan
berkat saran Presiden George Bush kepada Badan Intelejent Pusat (CIA) pada bulan
Romadhon, kaitannya dengan perang melawan apa yang ia sebut terorisme. Semua media
informasi di penjuru dunia memberitakan saran Bush untuk meng-ightiyal para mujahidin.
Demikian juga yang dilakukan negara yahudi terhadap mujahidin Palestina, negara Rusia
terhadap mujahidin Cechnya, seperti yang mereka lakukan terhadap Komandan Khothob …dll.
Dan kami menyarankan para pemuda Islam untuk meng-ightiyal yahudi, nashrani, dan
murtaddin, sebagai bentuk pembalasan setimpal.
َﺮَﺼَﺘْﻧﺍ ِﻦَﻤَﻟَﻭ َﺪْﻌَﺑ ِﻪِﻤْﻠُﻇ ﺎَﻣ َﻚِﺌَﻟﻭُﺄَﻓ ْﻦِﻣ ْﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ٍﻞْﻴِﺒَﺳ ﺎَﻤَّﻧِﺇ ُﻞْﻴِﺒَّﺴﻟﺍ َﻦْﻳِﺬَّﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َﻥْﻮُﻤِﻠْﻈَﻳ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﻥْﻮُﻐْﺒَﻳَﻭ ﻲِﻓ
ِﺽْﺭَﻷْﺍ ِّﻖَﺤْﻟﺍ ِﺮْﻴَﻐِﺑ َﻚﺌَﻟْﻭُﺃ ْﻢُﻬَﻟ ٌﺏﺍَﺬَﻋ ٌﻢْﻴِﻟَﺃ
Artinya : “Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu
dosa pun terhadap mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada
manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak, mereka itu mendapat azab yang
pedih.”
[2] Pembunuhan itu terjadi malam 14 bulan Rabiul Awal tahun 3 Hijriyah. Nabi mengantar
sendiri para pahlawan yang mengemban tugas ini menuju Baqi‘ Al-Ghorqod, kemudian
memberangkatkannya sembari bersabda, “Berangkatlah dengan nama Alloh. Ya Alloh, tolonglah
mereka.” Kemudian beliau pulang ke rumah lalu sholat dan bermunajat kepada Robbnya.
[3] HR. Bukhori (3031) dan Muslim (1801). Selengkapnya, periksa Siroh Ibnu Hisyam (III/ 74 –
84) dan Fathu `l-Bari (VII/ 392)
[4] Fathu `l-Bari (VII/ 393)
[5] Dalam Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim bin Hajjaj: (12/ 161)
[6] Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim bin Hajjaj: (12/ 160)
[7] Lihat Al-‘Umdah Fi I‘dadi `l-‘Uddah hal. 354
[8] Lihat As-Shorimu `l-Maslul : hal. 74 – 75.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar