HUKUM
MENONTON ACARA TELEVISI YANG MENGHINA
DIENUL
ISLAM
Pertanyaan:
Berkaitan dengan kaidah “Ridla dengan kekafiran
adalah kekafiran”. Tidak samar lagi atas engkau wahai syaikh kami atas
keberadaan sinetron-sinetron televisi yang bejat, yang menjajakan kebejatan dan
tampilan seronok, bahkan memperolok-olok ajaran dien ini dan orang-orang yang
menjalankannya.
Pertanyaannya adalah: “Apakah
orang yang refreshing menonton sinetron komedi yang menampilkan sebagian ajaran
Islam dan menjadikannya sebagai bahan tertawaan, apakah orang tersebut di sini
bila dia tertawa dan melanjutkan tontonannya tanpa mengingkari apa yang dia
lihat atau tanpa mematikan televisinya, apakah dia itu terkena kaidah tadi
sehingga dia itu menjadi kafir berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
“Dan sungguh Allah
telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang
kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian),
tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua
orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An Nisa: 140).
Semoga Allah memberikan balasan kepada engkau.
Syaikh Abu Bashir menjawab:
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘aalamin.
Film dan sinetron yang
mengandung hujatan dan perolok-olokan terhadap ajaran Allah dan syari’at Islam
adalah kufur akbar. Maka menontonnya dalam rangka refreshing, tertawa dan
hiburan tanpa mengingkari dan tanpa mematikan televisinya atau tanpa pergi
meninggalkan majelisnya adalah kufur akbar juga, dan semua kandungan kaidah “Ridla dengan kekafiran adalah kekafiran” berlaku
padanya.
Oleh sebab itu wajib atas orang-orang yang memiliki
kepedulian terhadap agamanya agar menghatikan-hatikan dirinya dan keluarganya
dari keburukan yang disebut televisi ini serta sarana-sarana informasi lainnya
yang telah menyerang rumah-rumah kaum muslimin.
Wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar